Jumat 29 May 2015 05:28 WIB

Pria India Dipenjara Satu Tahun Usai Menghina Islam dan Nabi Muhammad

Islamofobia (Illustrasi)
Islamofobia (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Seorang pria asal India yang telah melakukan penghinaan terhadap Islam di situs jejaring sosial Facebook, akhirnya mendapat hukuman. Pengadilan Kriminal Dubai menjatuhkan hukuman penjara selama setahun untuk sang pelaku.

Jaksa di Pengadilan mengatakan, bahwa pada tanggal 6 Juli tahun lalu, SG (41 tahun), menghina Islam dan Nabi Muhammad dalam sebuah posting di situs media sosial. SG kemudian dilaporkan ke polisi oleh seorang salesman, SF setelah ia menerima pesan WhatsApp dengan screen shot dari postingan SG.

"Saya kemudian melaporkan ke polisi," kata SF kepada the National, usai persidangan dilansir the National, Kamis (28/5).

Selama interogasi, SG mengaku postingan penghinaan telah membuatnya menyesal. Kendati demikian, demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pihak pengadilan tidak merinci bagaimana penghinaan yang telah dibuat SG tersebut.

"SG dihukum satu tahun penjara dan akan dideportasi," bunyi putusan majelis sidang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement