Jumat 29 May 2015 03:31 WIB

Jual Sup Daging Kucing, Pria ini Ditangkap

Rep: C26/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi
Foto: Crunchslurpburp.com
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PUSAN -- Polisi Pusan, Korea Selatan menahan seorang pria berusia 54 tahun karena  menjual sup menggunakan daging kucing. Bahkan dikabarkan ia telah membunuh hingga 600 kucing liar untuk jadi menunya.

Ia menjual sup daging kucing yang diyakini dapat mengobati penyakit-penyakit. Pria ini dengan kejam menangkap kucing jalanan dan memasukan mereka hidup-hidup ke dalam air mendidih. Setelah itu dikuliti dan mengambil dagingnya yang kemudian dijual kepada penduduk setempat.

Seperti dilansir dari Rocketnews24, Jumat (29/5) Departemen Kepolisian Pusan menangkapnya pada 21 Mei lalu atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan hewan di Korea. Saat ini kasusnya masih salam proses penyelidikan.

Kekejamannya ini ternyata sudah dilakukan sejak Februari 2014 dengan jumlah kucingnya mencapai 600 ekor.

Polisi melaporkan di beberapa wilayah Korea Selatan daging kucing diyakini dapat meringankan arthritis bagi kaum manula. Polisi mengingatkan untuk tidak mengkonsumsi daging hewan peliharaan ini. Terlebih daging ini termasuk kategori ilegal. Disarankan untuk memakan daging yang umum dikonsumsi seperti babi atau sapi.

Kasus ini memancing kemarahan karena dianggap kejahatan yang sangat keji. Mereka berharap pria yang tidak disebut namanya itu tidak boleh dimaafkan atas tindakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement