Senin 01 Jun 2015 11:45 WIB

Pembuat Website Silk Road Divonis Penjara Seumur Hidup

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Hukum
Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pembuat website underground Silk Road, Ross Ulbricht divonis penjara seumur hidup karena mempermudah jual beli obat-obatan terlarang secara online melalui website buatannya Silk Road. Bahkan, penjualan obat-obatan terlarang itu mencapai lebih dari 200 juta dolar AS. Selain dipenjara seumur hidup, Ulbricht juga didenda sebesar 183,9 juta dolar AS.

Hakim Distrik AS, Katherine Forrest menemukan fakta Ulbricht melakukan kejahatan besar dengan mendistribusikan obat-obatan terlarang lewat internet. Selain itu, dia juga melakukan konspirasi untuk membajak internet dan pencucian uang.

"Apa yang dilakukan Ulbricht belum pernah dilakukan sebelumnya. Ulbrich orang pertama yang melakukannya dan harus membayar konsekuensi dari kejahatan yang dilakukannya," ujar Forrest.

Sementara itu, Ulbricht mengatakan, ia membuat Silk Road untuk melindungi privasi dan anonimitas para penggunanya. Namun, dia tak mau mengakui kejahatan penjualan obat-obat terlarang yang dilakukannya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement