REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Somyot Poompanmoung, telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Letnan Jenderal Manas Kongpan atas keterlibatannya dalam sindikat perdagangan manusia, Selasa (2/6). Kepolisian mengklaim bukti-bukti yang ada kuat untuk menjerat Kongpan.
"Polisi yakin dalam bukti," kata Somyot kepada awak media dalam konferensi pers di Bangkok, Selasa (2/6).
Pihaknya yakin bahwa Kongpan tidak akan melarikan diri. Namun, pihak kepolisian mengaku belum menghubungi militer terkait penyerahan Kongpan. Menurut Dokumen Pengadilan yang dipublikasikan media Thailand, Manas berusia 58 tahun.
Dalam dokumen, tidak dirinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam perdagangan manusia. Sejauh ini, Kepolisian Thailand telah menangkap 51 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia.
Beberapa dari tersangka diketahui merupakan pejabat senior lokal. Diperkirakan masih ada 2.500 imigran yang masih berada di lautan lepas hingga saat ini.