REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Sebuah pengadilan Kanada telah memerintahkan salah satu perusahaan rokok di sana karena tidak memperingatkan pelanggannya soal bahaya merokok. Perusahaan tersebut dituntut 12,4 juta dolar Amerika Serikat.
"Dengan tidak memberitahu otoritas kesehatan atau masyarakat secara langsung, artinya perusahaan mengambil keuntungan dari bahaya kesehatan para pelanggan mereka," kata Hakim Brian Riordan, seperti dilansir Aljazeera, Selasa (2/6). Ia menambahkan perusahaan-perusahaan rokok telah mendapat miliaran dolar dengan mengorbankan paru-paru dan kesejahteraan pelanggannya.
Jika perusahaan diizinkan untuk terus beroperasi, lanjutnya, akan ada konflik moral di kemudian hari.
Perusahaan rokok tersebut dikabarkan akan mengajukan banding atas tuntutan 12,4 juta dolar itu. Kasus di Quebec menandai pertama kalinya perusahaan rokok mengalami gugatan perdata di pengadilan.