Rabu 03 Jun 2015 12:25 WIB

Erdogan Tuntut Pemred Media Turki Penjara Seumur Hidup

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: Reuters
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan tindakan hukum terhadap sebuah surat kabar terkenal. Tuntutan juga dilayangkan untuk pemimpin redaksinya karena mempublikasikan gambar-gambar yang memperlihatkan truk-truk milik dinas rahasia negara membantu mengirim senjata ke para pemberontak di Suriah.

Erdogan telah menuduh harian oposisi Cumhuriyet dan pemrednya Can Dundar mempublikasikan gambar-gambar dan informasi yang bertentangan dengan kebenaran. Erdogan juga menuntut sang pemred menyebarluaskan informasi rahasia. Demikian kantor berita resmi Anatolia melaporkan.

Surat kabar Hurriyet, yang mengutip isi salinan pengaduan itu, menyebutkan tim hukum Erdogan telah memohon Dundar dijatuhi hukuman seumur hidup berdasarkan tuduhan-tuduhan tersebut.

Dikatakan bahwa petisi itu - diajukan dengan para penuntut Ankara -- juga meminta Dundar didakwa karena membentuk suatu organisasi dengan maksud melakukan kejahatan. 

Pada Jumat Cumhuriyet mempublikasikan laporan dari Januari 2014 yang menunjukkan pasukan keamanan Turki menemukan kotak-kotak apa yang dilukiskannya sebagai senjata dan amunsi yang dikirim ke Suriah. Foto diambil saat truk-truk Organisasi Intelejen Nasional (MIT) saat dicegat dekat pebatasan Suriah.

Harian itu mengatakan gambar-gambar tersebut bukti bahwa Turki mempersenjatai para pemberontak Suriah -- klaim yang dibantah oleh pemerintah Turki. Dalam satu wawancara dengan televisi yang dikelola negara TRT Ahad malam, Erdogan menuduh Dundar "melakukan mata-mata" dan berjanji akan menghukum dia dengan menyatakan, orang yang membuat berita itu akan membayar dengan harga mahal. 

"Saya tak akan membiarkan dia lolos," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement