REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Seorang jendral bintang tiga Thailand membantah tuduhan terlibat dalam perdagangan manusia. Bantahan itu disampaikan Kepala Polisi Thailand, dalam perkembangan terkini menyusul serangkaian penahanan dalam perkara penyelundupan manusia.
Seperti disadur dari Reuters, Rabu (3/6), Thailand mengeluarkan 84 perintah penahanan dalam pemberantasan penyelundupan dan perdagangan manusia melalui wilayah negara tersebut. Gerakan tersebut memantik bencana kemanusiaan di Asia Tenggara. Penyebabnya karena penyelundup meninggalkan kapal penuh manusia di laut dan tidak mau mengambil risiko membawa mereka melintasi Thailand.
Letjen Manus Kongpan adalah perwira paling senior, yang didakwa dalam operasi tersebut. Polisi mengatakan telah melakukan 51 penangkapan. Manus berada dalam tahanan polisi, Rabu, setelah menyerahkan diri. Ia sudah diskors sejak Senin, ketika polisi mengeluarkan perintah penangkapan.
"Ia mengatakan ia tidak terlibat, itu merupakan bantahan (atas dakwaan)," kata kepala polisi Thailand Somyot Poompanmuang, Rabu.
Manus adalah satu-satunya tentara yang didakwa atas keterlibatan dalam perdagangan manusia, kata wakil kepala polisi Aek Angsananont. Lebih dari 50 polisi Thailand dipindahtugaskan karena diduga terlibat dalam perdagangan dan penyelundupan manusia.
Sekitar empat ribu pendatang mendarat di Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, dan Bangladesh sejak Bangkok melancarkan operasi tersebut pada Mei.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sekitar dua ribu pendatang kemungkinan masih terkatung-katung di laut setelah para penyelundup memilih meninggalkan mereka daripada membawanya ke daratan dan terancam ditangkap.