REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armantha Nasir mengatakan terkait menyebarnya virus MERS di Korea Selatan, Indonesia belum menerapkan peringatan perjalanan (travel warning) kepada WNI yang hendak berkunjung ke Korea Selatan.
"Belum ada travel warning, hanya baru pemberian informasi tentang MERS kepada para WNI yang akan berkunjung ke Korea Selatan," ujar pria yang akrab disapa Tata di Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (4/6).
Saat ini, Kemenlu melakukan sosialisasi informasi pada masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertular MERS bila berkunjung ke Korea Selatan. Informasi tersebut didapatkan dari WHO dan akan disusun dalam beberapa jam ke depan.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan dari WHO dan Korea Selatan. Berdasarkan data yang ia dapat dari WHO, sebanyak dua orang meninggal dan 30 teridentifikasi MERS.
"Sampai saat ini belum ada dan jangan sampai ada yang terjangkit MERS," ujarnya.
Persebaran virus MERS di Korea Selatan terus merebak. Secara resmi, pemerintah Korea Selatan melaporkan tambahan 10 kasus lagi ke WHO.