Kamis 04 Jun 2015 22:28 WIB

Jepang-Filipina Ajukan Perubahan Status Quo di Laut Cina Selatan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan
Foto: chinasmack.com
Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Presiden Filipina Benigno Aquino akan mengajukan tindakan unilateral untuk mengubah status quo di Laut Cina Selatan. Abe mengatakan kesepakatan dicapai pada Kamis (4/6).

"Merujuk pada isu Laut Cina Selatan, kami menegaskan kembali bahwa kami sangat peduli dengan aksi reklamasi skala besar dan kami mengajukan usulan unilateral untuk mengubah status quo," kata Abe dalam konferensi pers pascapertemuan dengan Aquino dilansir Reuters.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut tindakan spesifik apa yang akan dilakukan. Namun mereka memastikan hendak melakukan sesuatu untuk menjaga kondisi wilayah tetap stabil sebagaimana sebelumnya.

Pertemuan Abe dan Aquino diselenggarakan pasca meningkatnya aktivitas reklamasi Cina. Mereka membangun pangkalan di pulau buatan yang merupakan area sengketa. Filipina adalah salah satu yang mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari teritorial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement