REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengecam Ketua Komnas HAM negara itu, Prof. Gillian Triggs, dan menuduhnya mengaitkan eksekusi terpidana mati Bali Nine dengan kebijakan perlindungan perbatasan Australia.
Media setempat memberitakan bahwa Prof Triggs berbicara di sebuah forum di Adelaide dan menyatakan tidaklah mengejutkan kalau Indonesia tidak mau bekerja sama dengan Australia dalam isu hukuman mati. Sebab, menurut Prof Triggs, Indonesia menentang kebijakan Pemerintahan Koalisi di Australia yang mencegat dan mengusir perahu-perahu pencari suaka yang datang ke negara itu.
"Professor Triggs perlu menghadapi kamera wartawan hari ini dan mencabut pernyataan itu," kata Menteri Dutton baru-baru ini.
"Saya minta Professor Triggs untuk mempertimbangkan perasaan keluarga dua terpidana mati Bali Nine," tambahnya.
Tidak ada transkripsi pidato Prof Triggs dalam forum tersebut namun kantor Komnas HAM kepada ABC menjelaskan bahwa Prof. Triggs berbicara mengenai upaya Australia untuk menghapuskan hukuman mati di kawasan.
"Dia tidak mengait-ngaitkannya dengan pelaksanaan eksekusi Bali Nine," demikian dijelaskan Komnas HAM.
Sebelum kecaman Menteri Dutton ini, Prof Triggs juga telah diserang pejabat-pejabat lainnya dalam Pemerintahan PM Tony Abbott. Mereka termasuk PM Abbott dan Jaksa Agung George Brandis.
Serangan terhadap Prof. Triggs dilakukan pemerintah setelah Komnas HAM merilis Laporan Kondisi HAM Anak-anak di Detensi Imigrasi bulan Februari lalu.
Pemerintah saat itu menyatakan kehilangan kepercayaan kepada Prof. Triggs karena telah bersikap "bias dan partisan".
Namun Prof. Triggs membantah tudingan itu dan menyatakan akan tetap memimpin Komnas HAM Australia hingga periode kepengurusannya berkahir.