Sabtu 06 Jun 2015 21:20 WIB

KBRI Imbau WNI Waspadai Penularan Virus Mers di Korsel

Petugas rumah sakit di Korea Selatan mengenakan masker untuk mencegah virus MERS, Selasa (2/6).
Foto: www.cbc.ca
Petugas rumah sakit di Korea Selatan mengenakan masker untuk mencegah virus MERS, Selasa (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul mengimbau agar warga negara Indonesia yang tengah berada di Korea Selatan, untuk mewaspadai penularan virus gangguan pernafasan MERS.

"KBRI Seoul mengimbau WNI untuk lebih berhati-hati dan menaati imbauan yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan Korsel," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Sabtu (6/6).

Menurut keterangan dari KBRI di Seoul, Kementerian Kesehatan Korea Selatan sudah menyampaikan secara resmi kepada media bahwa saat ini Korsel sedang menghadapi kasus virus Mers.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan telah menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan MERS, antara lain dengan cara menghindari keramaian, menggunakan masker ditempat umum, rajin mencuci tangan, dan segera berobat ke rumah sakit terdekat jika mengalami gejala.

Namun, hingga kini belum ada travel warning (peringatan untuk melakukan perjalanan) dari Pemerintah Korsel untuk warga asing. Kedutaan asing lain juga belum mengeluarkan peringatan tersebut.

Satu tim penyelidikan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan mengunjungi Korea Selatan paling cepat pekan depan untuk secara bersama meneliti penyebaran cepat Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) di negeri tersebut.

Berdasarkan peraturan kesehatan internasional, WHO bisa melakukan penyelidikan di lokasi di satu negara yang menghadapi penyakit menular dan memerlukan kerja sama internasional.

Hingga Jumat (5/6), penularan MERS di Korea Selatan menjadi 41. Empat kematian telah dilaporkan, sehingga angka kematian menjadi 9,8 persen. MERS adalah penyakit pernafasan yang disebabkan oleh satu jenis baru virus-korona yang serupa dengan virus yang menyebabkan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS).

Sejauh ini belum ada vaksin atau obat untuk penyakit tersebut, dan angka kematian akibat MERS mencapai 40,7 persen. Penyakit gangguan pernafasan itu pertama kali ditemukan di Arab Saudi pada 2012. WHO telah melaporkan lebih dari 1.000 kasus MERS di dunia dan lebih dari 400 kematian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement