Ahad 07 Jun 2015 14:26 WIB

Terdampar 19 Warga Bangladeh akan Dideportasi dari Aceh

Pengungsi Rohingya
Foto: Youtube
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Sebanyak 19 dari 238 orang imigran asal Banglades yang terdampar bersama imigran Myanmar etnis Rohingya, di Aceh Utara, Provinsi Aceh, (5/5) lalu segera dideportasi ke negaranya. Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Akmal mengatakan, ke-19 imigran asal Banglades tersebut akan dideportasi pada Kamis, (11/6)mendatang menggunakan pesawat komersial.

"Nantinya mereka akan berangkat dari Lhokseumawe kemudian ke Medan, Sumatra Utara. Usai transit di Medan kemudian pesawat transit kembali di Malaysia dan baru terbang ke Dhaka, Banglades," ujar Akmal, Ahad (7/6).

Akmal menambahkan, sembilan belas orang tersebut telah mempunyai kelengkapan dokumen yang dikirimkan oleh Duta Besar Banglades, sehingga bisa segera dilakukan deportasi. Selain itu mereka juga sudah mempunyai tiket pesawat untuk terbang ke negara asalnya.

Bagi imigran asal Banglades yang masih berada di Aceh, saat ini masih dilakukan pendataan untuk memastikan apakah yang terdampar tersebut benar-benar imigran asal Banglades.

"Kita hanya menunggu saja bagaimana jawaban dari Kedubes Banglades, apabila sudah dikeluar Travel Dokument maka baru bisa kita lakukan deportasi ke negaranya," ujar Akmal.

Saat deportasi nanti, tim dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe hanya mengantar sampai di Bandara Kuala Namu, Medan saja. Untuk penerbangan sampai ke Negara Banglades akan didampingi oleh tim dari Kedubes. Akmal berharap, deportasi ini bisa berjalan mulus tanpa ada hambatan dan sejumlah imgran tersebut bisa tiba ke negaranya dengan selamat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement