Ahad 07 Jun 2015 19:13 WIB

Gara-Gara MSG, Pemerintah India Tuntut Ganti Rugi ke Nestle

Rep: c 26/ Red: Indah Wulandari
Mie Instan (Ilustrasi)
Foto: hatfindo.com
Mie Instan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Menyusul kasus mie instan yang ditarik akibat mengandung kelebihan monosodium glutamat (MSG), pemerintah India mengajukan ganti rugi kepada perusahaan Nestle. Klaim ini diputuskan setelah melihat kerugian yang ditimbulkan akibat peredarannya.

"Ini masalah serius yang menyangkut kesehatan masyarakat. Kemungkinan kita akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaannya," kata seorang pejabat urusan konsumen di Kementerian Makanan India dilansir dari Reuters, Ahad (7/6).

Klaim ini dibuat atas nama konsumen India melalui Konsumen Nasional Sengketa Ganti Rugi. Komisi ini memiliki kekuatan seperti pengadilan dan akan memutuskan tindak lanjut kasus ini.

Seorang juru bicara Nestle di India mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dan tidak bisa berkomentar akan klaim yang akan dilayangkan pekan depan.

Para pejabat Nestle mengatakan perusahaannya sedang dituduh melakukan kesalahan praktek perdagangan. Bahkan mereka menyebut pemerintah India tengah mencari kesalahan.

Perusahaan ini tengah menjadi pemberitaan setelah badan regulator menemukan bukti kelebihan MSG dalam beberapa paket mie instan Maggie.

Sejak laporan itu diungkap, secara resmi peredaran produk ditarik serentak pada Jumat (5/6) lalu.

Produk ini tercatat terjual sebanyak satu persen dari total keseluruhan keluaran Nestle. Kebanyakan digunakan di rumah hingga warung-warung pinggiran jalan.

Koran setempat melaporkan Badan Keamanan Pangan Nasional India berencana akan memeriksa seluruh fasilitas manufaktur Nestle. Nestle memiliki delapan pabrik yang tersebar di seluruh negara beribukota New Delhi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement