Selasa 09 Jun 2015 17:26 WIB

Menteri Ditangkap karena Gelar Palsu

Rep: c93/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri ditangkap (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Menteri ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi India mengatakan telah menangkap Menteri Hukum di Negara Bagian New Delhi Jitendra Tomar karena diduga memakai gelar hukum palsu, Selasa (9/6). Tak hanya itu, dia juga mendaftar sebagai seorang pengacara di ibukota India tersebut.

Juru bicara polisi Rajan Bhagat Singh mengatakan Jitendra Tomar ditangkap Selasa dan menghadapi tuduhan kecurangan, konspirasi kriminal dan pemalsuan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

“Tomar mengatakan ia memperoleh gelar sarjana hukum dari universitas di negara bagian Bihar, namun polisi menemukan Ijazahnya palsu,” kata Bhagat. Seperti dilansir ABC News, Selasa (9/6).

Tak hanya dia, beberapa politisi India, termasuk di pemerintahan Bharatiya Janata Party juga menghadapi tuduhan serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement