Kamis 11 Jun 2015 10:13 WIB

Dua Polisi Bandara Arab Saudi Lakukan Pelecehan Seksual

Rep: C07/ Red: Angga Indrawan
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan pidana Jeddah menjatuhkan hukuman empat tahun kepada dua polisi Bandara Arab Saudi pada Rabu (10/6). Kedua petugas bandara tersebut dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua anggota jamaah remaja laki-laki asal Iran di bandara Jeddah.

Pada bulan April, pihak berwenang memulai proses hukum terhadap dua polisi tersebut. Kasus ini juga mendorong Menteri Kebudayaan Iran mengatakan negaranya telah menghentikan ziarah ke tempat-tempat suci umat Islam di Arab Saudi "sampai penjahat diadili dan dihukum".

Media Iran, dilansir Al Arabiya, Kamis (11/6), melaporkan bahwa insiden itu terjadi pada akhir Maret setelah dua pemuda tersebut hendak pulang ke Iran setelah melakukan ziarah di Makkah dan Madinah. Perlu diketahui, sekitar 500 ribu warga Iran melakukan umrah setiap tahunnya.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah berjanji bahwa sistem hukum berbasis Islam kerajaan akan "menjamin hukuman kepada pelaku kejahatan jenis ini, yang dikutuk oleh semua sektor masyarakat Muslim Arab".

Ketegangan antara Arab Saudi dan  Iran terus meningkat sejak akhir Maret, setelah Saudi melancarkan serangan udara terhadap pemberontak Syiah Houthi yang didukung Iran di Yaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement