Jumat 12 Jun 2015 04:36 WIB

Bunuh Aktivis Perempuan, Polisi Kairo Dikurung 15 Tahun Penjara

Rep: C11/ Red: Julkifli Marbun
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Berdasarkan pemberitaan koran Al-Ahram, dalam pengadilan pidana Mesir, menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada seorang polisi. Penyebabnya ia telah membunuh seorang aktivis perempuan dalam aksi unjuk rasa damai di Kairo.

Polisi tersebut telah didakwa sejak Maret lalu. Dengan tindakan yang menyebabkan kematian pada Shaimaa el-Sabbagh.

Berdasarkan pemberitaan Aljazeera, Sabbagh merupakan seorang ibu muda berusia 32 tahun yang memiliki anak laki-laki. Ia tertembak pada 24 Januari lalu dalam aksi memperingati pergolakan yang akhirnya menggulingkan Presiden Hosni Mubarak pada 2011.

Letnan polisi, Yassin Hatem Salahedeen telah dibebaskan dengan jaminan setelah didakwa. Tapi Hakim, Mustafa Hassan Abdullah pada Mei memerintahkan penahanannya di awal pembukaan sidang.

Sebelumnya juga beredar video yang dibagi di sosial media yang menunjukkan pembunuhan Sabbagh. Ia tewas di pelukan seorang rekan dengan kepala, dada dan punggung berlumuran darah setelah polisi menembak ke arahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement