REPUBLIKA.CO.ID, KANADA -- Masalah identitas agama kembali muncul paling depan. RUU diluncurkan oleh Pemerintah Quebec yang melarang penggunaan penutup wajah bagi Muslimah.
“Gambar-gambar Muslimah bercadar terus-menerus menyita wacana publik. Gambar-gambar itu datang dari media,” ujar Amira Elghawaby, Koordinator Human Rights di Dewan Nasional Muslim Kanada mengatakan pada Montreal Gazette dilansir dari laman Onislam.net Jumat (12/6).
Orang-orang yang sebelumnya tidak tahu kemudian menjadi tahu. Sejak saat itu mereka berasumsi salah ketika semua Muslimah menggunakan cadar.
Ini memperkuat gagasan Muslimah asing dengan budaya ini. Padahal, sebagian dari mereka adalah dokter, wartawan, dan ilmuwan yang mengambil bagian dari masyarakat.
RUU baru 62 itu diajukan pada Rabu, 10 Juni, di majelis nasional. RUU ini melarang penutup wajah atau cadar untuk orang-orang yang melakukan pelayanan publik, dan dilarang pergi jauh.
Provinsi ini akan mengakomodasi simbol-simbol dalam kondisi tertentu. Menteri kehakiman Couillard, Stephanie Vallee, mengatakan RUU tersebut bukan ditujukan terhadap apa yang dikenakan Muslimah.
Valle hanya menjelaskan, tidak bisa wajah itu ditutup menggunakan cadar karena untuk pelayanan publik. Tujuannya jelas, demi menjaga keamanan identifikasi dan komunikasi yang ditawarkan.