REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Magetan, Jawa Timur tewas di tempatnya bekerja di Taiwan akibat kecelakaan lalu lintas. Hingga kini jenazahnya belum dipulangkan ke kampung halaman.
Korban adalah Siti Aminah (27 tahun), warga Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Magetan. Ia bekerja di Taiwan sudah sejak tiga tahun lalu.
Ibu korban, Sutir di Magetan mengatakan, kabar duka kematian tersebut ia terima dari teman anaknya melalui telepon pada Selasa (9/6) lalu.
"Katanya anak saya meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Ia menerobos lampu merah lalu lintas saat mengendarai sepeda angin," ujar Sutir kepada wartawan, Jumat (12/6).
Siti Aminah sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Namun akibat luka yang cukup parah, ia akhirnya meninggal dunia. Selain berkomunikasi dengan teman anaknya, kabar kematian tersebut juga ia terima dari PJTKI yang memberangkatkan Siti Aminah, yakni PT Prima Duta Sejati.
"Kami sekeluarga berharap agar jenazah Siti Aminah segera dikirim ke kampung halaman untuk dimakamkan di Magetan," kata Sutir sambil menahan tangis.
Ia menambahkan, pertemuan terakhir dengan anaknya adalah sebulan yang lalu. Saat itu, Siti Aminah mengambil cuti dari majikannya dan berada di rumah Magetan selama dua pekan.
Sutir tidak menyangka jika hal itu merupakan pertemuan yang terakhir dengan putri kesayangannya. Pihaknya merasa terpukul atas kejadian ini.
Pihak keluarga terus melakukan koordinasi dengan teman korban dan PJTKI yang memberangkatkannya untuk proses pemulangan jenazah Siti Aminah.