REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel membela serangan militernya di Jalur Gaza tahun lalu. Mereka mengatakan, serangan tersebut sah dan legal.
Aljazeera pada Senin (15/6) melaporkan, dalam laporan pemerintah Israel menyatakan pihaknya tak sengaja menargetkan warga sipil. Laporan tersebut kontan ditolak mentah-mentah oleh pihak Palestina.
Sebelumnya PBB telah mengkonfirmasi 2.139 orang Palestina tewas, sebagian besar warga sipil. Sementara dari pihak Israel enam warga sipil tewas.
"Strategi Hamas adalah sengaja membawa medan pertempuran ke perkotaan dan menggunakan wilayah yang ada penduduk sipil untuk keuntungan taktis dan kepentingan politik," ungkap dokumen berisi 242 halaman itu.
Pembuat laporan menyatakan banyak warga sipil terperangkap dalam pertempuran. Tapi menurut mereka Israel tak sengaja menargetkan warga atau obyek sipil.
Palestina menolak laporan tersebut. Juru bicara pemerintah Palestina di Ramallah Ihab Bseiso mengatakan, keputusan Israel menyangkal menargetkan warga sipil di Gaza merupakan perpanjangan logis atas apa yang terjadi di Gaza.
Ia mengatakan, Palestina hanya akan menerima kesimpulan dari penyelidikan internasional seperti PBB. Laporan itu sedianya akan dirilis 29 Juni.
Namun Perdana Menteri Benyamin Netanyahu memuji laporan itu. Ia mengatakan, hal itu membuktikan Israel bertindak sesuai hukum. Gita Amanda