Senin 15 Jun 2015 20:53 WIB

Hong Kong Tahan 9 Orang Diduga Pembuat Bom

Polisi Hong Kong menahan perngunjuk rasa antidemokrasi.
Foto: AP/Vincent Yu
Polisi Hong Kong menahan perngunjuk rasa antidemokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG --  Polisi Hong Kong menahan sembilan orang dan menyita bahan-bahan yang diduga bahan peledak, Senin (15/6).

Hong Kong sedang bersiaga menghadapi pemungutan suara dalam paket reformasi pemilihan umum yang didukung Cina, yang memicu unjuk rasa luas pada 2014.

Serbuan pada malam hari yang melibatkan sejumlah petugas itu dilakukan tiga hari setelah polisi memperingatkan mereka memantau aktivitas dalam jaringan untuk mengendus siapapun yang berencana memicu kekerasan.

Puluhan petugas berpatroli, Senin, di dekat gedung-gedung pemerintah dimana pagar-pagar besi juga sudah didirikan, sebelum debat mengenai paket itu dimulai pada Rabu.

Sembilan tersangka itu ditahan atas dugaan konspirasi untuk membuat bahan peledak, kata polisi. Berbagai tulisan di media sosial mempertanyakan waktu dilakukannya serbuan itu.

Saat ditanya untuk menyebutkan nama kelompok dan tujuan konspirasi itu, Inspektur Au Chin-chau mengatakan polisi masih menyelidiki hal itu dari segala sisi.

"Selama operasi, polisi menemukan bahan kimia, komputer, selebaran, beberapa peta, topeng muka, bahan pengencer dan beberapa senapan angin serta komputer tablet dengan instruksi pemasangan peledak dan formula kimia untuk membuat granat asap," katanya.

Bekas koloni Inggris yang dikembalikan ke Cina pada 1997 itu tengah bersiap menghadapi pemungutan suara soal bagaimana memilih pemimpin pada 2017. Partai Komunis Cina yang berkuasa mengusulkan pemilihan langsung, namun hanya kandidat pro-Cina yang sudah diseleksi yang akan diperbolehkan maju.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement