Selasa 16 Jun 2015 14:15 WIB

Cina telah Reklamasi 800 Hektare Kepulauan Spratly

Citra satelit yang menunjukkan pembangunan landasan udara Cina di Kepulauan Spratly
Foto: telegraph
Citra satelit yang menunjukkan pembangunan landasan udara Cina di Kepulauan Spratly

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Menurut seorang pejabat AS, sebelum Januari 2014, Cina hanya mereklamasi sekitar lima hektare dan saat ini sudah melonjak menjadi 800 hektare.

Kementerian Luar Negeri Cina bersikeras segera menuntaskan proyek reklamasi pulau di gugusan kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, kawasan yang saat ini masih bersengketa, Selasa (16/6).

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Cina tidak menjelaskan secara rinci pulau yang mana dari tujuh pulau karang yang akan segera dituntaskan. Cina mengintensifkan pembangunan pulau buatan sejak tahun lalu, sebuah tingkatan yang ditentang keras oleh beberapa negara lain di Asia dan juga AS.

Akibat proyek tersebut, terjadi ketegangan antara Angkatan Laut Cina dan AS di kawasan Spratly.

"Berdasarkan pemahaman kami sebagai pihak yang berwenang, proyek tersebut sesuai dengan rencana kerja, reklamasi lahan proyek untuk pembangunan Cina di beberapa pulau dan pulau karang Nansha akan segera selesai, " kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan mereka.

Pemerintah Cina menggunakan nama Nansha untuk Spratly. Para pejabat AS mengatakan kecepatan dan luas wilayah yang direklamasi oleh Cina jauh melampaui yang dilakukan negara lain.

Fasilitas militer misalnya, juga sedang dibangun di kawasan Fiery Cross Reef, termasuk pembangunan landasan pacu pesawat sepanjang 3.000 meter. Kementerian Luar Negeri Cina menegaskan kembali sikap mereka bahwa reklamasi kepulauan tersebut akan membantu pencarian dan penyelamatan di laut, bencana alam, perlindungan lingkungan, penerbangan dan juga untuk tujuan militer.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement