Rabu 17 Jun 2015 02:56 WIB

Lagi, Pemerintah Xinjiang Larang Muslim Berpuasa

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Keluarga Muslim Uighur di Xinjiang.
Foto: Antara/Ismar Patrizki/c
Keluarga Muslim Uighur di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEIJING -- Sejumlah distrik di kawasan Xinjiang melarang warga muslimnya melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Pelarangan diberlakukan untuk anggota partai Islam, pegawai negeri sipil, pelajar, dan guru.

Akibatnya, pelarangan tersebut makin menambah kekhawatiran Muslim Uighur serta menghidupkan kembali pembatasan agama setiap tahun. “Jelang Ramadhan, Cina meningkatkan larangan dan pengawasan, keimanan Uighur telah sangat dipolitisasi,” kata juru bicara kelompok Uighur di pengasingan Dilxat Raxit dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Reuters pada Senin (16/6).

Pelarangan tersebut, kata dia, akan mengundang resistensi yang tajam dari umat Islam. Menurut situs pemerintah, pejabatnya mendorong untuk tetap membuka restoran halal di Jinghe County dekat perbatasan Kazakhstan sepanjang Ramadhan.

“Restoran halal dengan pintu terbuka dan penjagaan di bulan Ramadhan akan membuat pengunjung merasa aman,” demikian pernyataan dari situs web yang dikutip onIslam.net.

Setiap tahun, pemerintah Cina telah memberlakukan pembatasan kepada umat muslim untuk berpuasa di Ramadhan. Tahun lalu, sejumlah departemen pemerintahan mengeluarkan pengumuman di situs mereka bahwa mulai akhir pekan puasa Ramadhan dilarang.

Radio dan TV pemerintah juga mengumumkan hal serupa, yaitu melarang anggota partai, guru dan orang-orang muda mengambil bagian dalam kegiatan Ramadhan. “Kami mengingatkan semua orang bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa Ramadhan,” demikian bunyi peringatan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement