Rabu 17 Jun 2015 16:53 WIB

Internasional Kecam Mesir Soal Hukuman Mati Mursi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Publik internasional mengecam Mesir setelah menjatuhkan hukuman mati pada Presiden Muhammad Mursi, Selasa (16/6). Amerika Serikat mengganggap hukuman terhadap Mursi bermotif politik dan bermasalah.

Dilansir dari Al Jazeera, Juru Bicara Partai Kebebasan dan Keadilan Nader Oman mengatakan Ikhwanul Muslimin (IM) merupakan organisasi yang telah berlangsung selama lebih dari 80 tahun.

"Memenjarakan para pemimpin kita tidak akan menghentikan perjuangan kami dalam pertempuran," ujar Oman.

Oman terkejut karena tuduhan yang tidak berdasar. Dia juga menyayangkan tidak adanya kesempatan untuk membela diri.

Sekjen PBB dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan keprihatinannya atas putusan ini. Erdogan menganggap putusan terhadap Mursi dan pemimpin IM telah melanggar hak asasi mereka.

Putusan hukuman mati juga dianggap Erdogan sebagai tanda proses hukum yang tak adil. Dia meminta masyrakat internasional untuk memkasa Mesir untuk menarik putusan pengadilan tersebut.

PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen PBB Ban Ki moon khawatir putusan tersebut dapat berefek negatif pada stabilitas Mesir dalam waktu jangka panjang.

Sebelumnya, pengadilan memvonis Mursi dan 100 terdakwa lainnya hukuman mati Mei lalu. IM memprotes putusan sidang yang dianggap ilegal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement