Jumat 19 Jun 2015 14:20 WIB

Indonesia Bisa Bawa Persoalan Pencari Suaka ke PBB

 Kamp pencari suaka (ilustrasi).
Foto: abc news
Kamp pencari suaka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah dapat membawa permasalahan pencari suaka ke tingkat internasional apabila Australia tidak menanggapi serius upaya yang dilakukan Indonesia.

"Di Dewan HAM PBB, Indonesia dapat menyampaikan praktik pelanggaran HAM para pencari suaka yang dilakukan dengan perilaku koruptif yang dilakukan oleh pemerintah Australia," ujar Hikmahanto di Jakarta, Jumat (19/6).

Secara internasional, Hikmahanto mengatakan Indonesia juga dapat menyampaikan kepada UNHCR dan negara-negara yang peduli terhadap nasib pencari suaka untuk menekan Australia agar mematuhi kewajibannya dalam Konvensi tentang Pengungsi.

Australia adalah negara peserta dari the Protocol against the Smuggling of Migrants by Land, Sea and Air yang merupakan bagian dari Convention against Transnational Organized Crime.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Hanafi Rais mengatakan Pemerintah RI harus mengecam dan memprotes cara Australia yang menyogok anak buah kapal pembawa pencari suaka.

"Cara-cara seperti ini merangsang perilaku koruptif di atas solidaritas kemanusiaan," ujar Hanafi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement