Sabtu 20 Jun 2015 12:09 WIB

Delapan WNI Tersangka Pembajak Kapal Malaysia Ditangkap

Kapal tanker Malaysia Orkim Harmony ang dibajak di Selat Malaka pada 11 Juni 2015.
Foto: abc (Twitter: Abdul Aziz Jaafar)
Kapal tanker Malaysia Orkim Harmony ang dibajak di Selat Malaka pada 11 Juni 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Delapan warga Indonesia (WNI) tersangka pembajak kapal tanker MT Orkim Harmony ditangkap pihak berwajib Vietnam, Jumat (19/6) pagi.

Kapal yang membawa bahan bakar minyak itu dinyatakan hilang selama sembilan hari. Wakil Ketua Operasi Maritim Malaysia (APMM) Laksamana Madya Maritim Datuk Ahmad Puzi Ab. Kahar mengatakan perompak bersenjata itu ditangkap di Pulau Tho Chu, Teluk Siam, 80 mil laut barat Vietnam.

"Semua tersangka ditangkap setelah menyusup ke perairan Vietnam dengan menaiki bot penyelamat berwarna kuning milik kapal tersebut," katanya seperti dikutip berbagai media setempat, Sabtu (20/6).

Semua 22 kru kapal yang dijadikan sandera berhasil diselamatkan. Namun, seorang juru masak, Mawit Matin (46 tahun) warga Indonesia, cedera di paha kiri akibat terkena tembakan.

Kedelapan tersangka perompak yang saat ini ditahan di Vietnam tersebut akan dibawa ke Malaysia untuk dimintai keterangan dan didakwa dengan pasal 6(3)(C) Akta 633 APMM mengenai pencegahan tindak perompakan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan lima kali hukum cambuk (sebat).

MT Orkim Harmony milik Magna Meridian Sdn Bhd yang membawa muatan 5.879 metrik ton bensin RON95 bernilai 21 juta ringgit ditawan perompak pada pukul 20.57 waktu setempat pada 11 Juni. Sebanyak 22 kru kapal yang terdiri atas 16 warga Malaysia, lima warga Indonesia dan satu warga Myanmar dijadikan sandera untuk meminta tebusan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement