Sabtu 20 Jun 2015 13:40 WIB

Hormati Bulan Ramadhan, Pakistan Tangguhkan Hukuman Mati

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Perdana menteri Pakistan terpilih, Nawaz Sharif.
Foto: dnd.com.pk
Perdana menteri Pakistan terpilih, Nawaz Sharif.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Menghormati bulan suci Ramadhan, Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif akan menangguhkan pelaksanaan hukuman mati selama sebulan. Hal tersebut ia sampaikan pada Jumat (19/6).

Perintah itu langsung ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri dan semua pemerintah daerah. Menurut Sharif penundaan hukuman mati akan berlangsung selama sebulan penuh.  

Sebelumnya pelaksanaan hukuman mati di Pakistan sempat dihentikan lewat moratorium selama tujuh tahun. Hukuman itu baru dilaksanakan lagi setelah serangan milisi Taliban terhadap sebuah sekolah di Peshawar.

Sebanyak 150 orang tewas dan sebagian besar adalah anak-anak. Sharif kemudian mencabut moraturium  sepenuhnya, dan sejak saat itu sekitar 150 narapidana telah digantung di Pakistan.

Pemerintah Pakistan pun menyatakan hukuman mati akan dilaksanakan dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan terorisme, namun kemudian meluas ke kasus-kasus kejahatan yang tertunda.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan kelompok hak asasi internasional menentang pengenaan hukuman mati di Pakistan dan menyerukan dilanjutkannya moratorium.  Namun Pemerintah Pakistan mempertahankan keputusannya dan menolak semua tekanan.

Militer Pakistan juga telah meningkatkan kampanye militer terhadap militan lokal dan asing sejak serangan sekolah Taliban di Peshawar. Pada Jumat dilaporkan, militer Pakistan melakukan serangan udara di Khyber wilayah suku barat laut yang menewaskan 20 militan.

Perlu diketahui, pada (15/6) kemarin merupakan ulang tahun pertama operasi militer yang sedang berlangsung di kawasan suku Waziristan Utara. Militer Pakistan menyatakan telah menewaskan 2.763 militan sejak meluncurkan operasi di Waziristan Utara dan tempat lain. Sementara itu, sebanyak 347 tentara tewas dalam operasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement