Senin 22 Jun 2015 05:58 WIB

Aljazirah Tuntut Pembebasan Wartawannya yang Ditahan Jerman

Rep: C21/ Red: Winda Destiana Putri
Kantor Aljazirah
Foto: Aljazirah
Kantor Aljazirah

REPUBLIKA.CO.ID, JERMAN -- Aljazirah telah mendesak Jerman untuk segera membebaskan wartawannya, Ahmed Mansour. Ia ditahan di bandara Berlin atas permintaan pemerintah Mesir.

Mansour adalah seorang wartawan senior Aljazirah Arab TV, yang ditangkap di Bandara Tegel Berlin pada Sabtu (21/6) lalu pukul 13:20 GMT. Ahmed ditangkap saat ia mencoba untuk naik pesawat Qatar Airways dari Berlin ke Doha.

"Tindakan keras terhadap wartawan oleh otoritas Mesir telah dikenal. Jaringan Aljazirah seperti dunia Arab yang paling banyak ditonton telah mengambil beban ini. Negara-negara lain tidak boleh membiarkan diri mereka menjadi alat penindasan kepada media. Apalagi mereka yang menghormati kebebasan pers seperti halnya Jerman," kata Direktur Jenderal jaringan Aljazirah, Mostefa Souag, Sabtu (20/6) lalu.

Ahmed Mansour adalah salah satu jurnalis yang paling dihormati di dunia Arab dan harus segera dibebaskan. Dalam panggilan telepon, Mansour mengatakan kepada Aljazirah bahwa ia akan tetap dalam tahanan sampai Senin (22/6). Setelah menghadapi hakim Jerman yang akan memutuskan kasusnya.

Mansour dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan pidana Kairo pada 2014 dengan tuduhan menyiksa seorang pengacara di Tahrir Square pada tahun 2011. Namun ia membantah tuduhan itu, dan pada bulan Oktober tahun lalu, Interpol menolak permintaan Mesir untuk surat perintah penangkapan internasional terhadap dirinya.

Aljazirah menolak tuduhan itu sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap salah satu wartawan terkemuka. Penangkapan Mansour terjadi dua minggu setelah Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi mengunjungi Jerman.

Sebagian sisi besar ditekan perbedaan pendapat oleh Mesir. Ribuan aktivis dan lawan-lawan politik telah ditangkap dan diadili dalam beberapa kasus hukuman mati sejak mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi digulingkan dua tahun lalu.

Pengacara Mansour, Saad Djebbar, mengatakan kepada Aljazirah jika penangkapan kliennya itu bermotif politik. "Ini adalah cara untuk meneror wartawan Aljazirah dan melumpuhkan Aljazirah melakukan pekerjaannya," jelasnya tentang penahan yang dilakukan Jerman.

Tiga wartawan Aljazirah English dituduh berkolusi dengan Ikhwanul Muslimin yang dilarang. Peter Greste dideportasi pada Februari setelah 400 hari dalam tahanan. Sementara dua rekannya, Baher Mohamed dan Mohamed Fahmy harus menghadapi pengadilan ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement