Senin 22 Jun 2015 06:12 WIB

Legislatif Iran Godok RUU Kesepakatan Nuklir

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Indah Wulandari
Fusi Nuklir (ilustrasi)
Foto: VOA
Fusi Nuklir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI -- Parlemen Iran sepakat untuk memperketat kesepakatan nuklir dengan negara p5+1, Ahad (21/6). Dampaknya negosiasi akan semakin sulit untuk mencapai kesepakatan.

Iran membuat RUU sebagai landasan hukum kesepakatan nuklir. Saat ini dokumen masih dibahas di parlemen.

RUU masih harus melewati Dewan Garda, sebuah badan yang dikendalikan oleh pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Khamenei memang dikenal sangat hati-hati dalam mengambil keputusan pada masalah ini.

Salah satu isi RUU tersebut, di antaranya pengawasan dilakukan oleh Dewan Keamanan Nasional yang langsung dikendalikan oleh Khamenei. Artinya legislatif akan memiliki kekuasaan eksekutif untuk menghentikan kesepakatan jika terjadi masalah.

Reuters melansir, draft RUU ini telah disepakati oleh 199 dari 213 anggota parlemen. Akses masuk militer, keamanan dan situs non nuklir serta ilmuwan dilarang.

Draft juga berisi mengenai pencabutan sanksi harus dilakukan di hari yang sama Iran melaksanakan kewajibannya. Isi draft ini kemungkinan akan ditolak oleh AS dan Prancis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement