Kamis 25 Jun 2015 14:43 WIB

Penjaga Perdamaian PBB Kembali Hadapi Kasus Pelecehan

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika (AU)
Foto: defenceweb.co.za
Pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika (AU)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGUI -- PBB mengatakan pada Selasa (23/6), pihaknya menerima tuduhan baru terkait pelecehan seksual yang dilakukan pasukan penjaga perdamaiannya. Kali ini mereka menghadapi kasus pelecehan seksual anak-anak jalanan di Republik Afrika Tengah (CAR).

Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan misi penjaga perdamaian PBB di Afrika Tengah telah diinformasikan terkait tuduhan itu pada Jumat (19/6). PBB juga telah meminta negara yang pasukannya diduga terlibat untuk menginvestigasi mereka.

Tapi Dujarric tak mau menyebut nama negara yang pasukannya diduga terlibat. Ia hanya mengatakan dugaan pelecehan terjadi di Bangui.

"Kami jelas sedang menyelidiki lebih dalam. Kami berharap mereka (negara terduga) untuk melakukan prosedur penyelidikan dan melaporkan kembali pada mereka," katanya.

Dujarric menambahkan, tim medis dan bantuan telah disiapkan untuk para korban. Menurutnya, jika tuduhan terbukti ini akan menjadi pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.

"Jika dugaan berdasar, ini akan merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip PBB dan kode etik pasukan penjaga perdamaian," ungkap Dujarric seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (24/6).

Negara-negara anggota akan diminta mengambil tindakan hukum cepat dan tepat.

Sebuah laporan PBB oleh tim peneliti HAM tahun lalu memuat kesaksian rinci dari anak-anak di Afrika Tengah. Mereka mengatakan, mengalami pelecehan seksual oleh tentara Prancis, Chad dan Guinea.

Tuduhan pelecehan seksual berlangsung dari Desember 2013 sampai Juni 2014 atau sekitar beberapa bulan sebelum PBB mengambil alih dari misi Uni Afrika.

Menanggapi kasus ini, Sekjen PBB Ban Ki-moon pada Senin (22/6) menunjuk panel independen. Panel berisi tiga anggota itu diminta meninjau bagaiamana PBB menangani kasus pelecehan seksual di Afrika Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement