Kamis 25 Jun 2015 16:20 WIB

Ratusan WNI Bergabung ke ISIS

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Militan ISIS memamerkan kekuatannya.
Foto: Reuters
Militan ISIS memamerkan kekuatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan saat ini sekitar ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ikut bergabung dengan kelompok ekstrimis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Angkanya tidak pasti kisarannya 500 sampai 700 orang," kata Tata sapaan akrab Arrmanatha di Kantor Kemenlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Kemenlu tidak bisa memberikan angka pasti karena WNI bergabung dengan ISIS secara diam-diam. Menurut Tata, pihak Kemenlu akan terus memberikan perhatian tekait radikalisme dengan terus bekerjasama dengan BIN, Polri dan TNI untuk mencegah setiap WNI yang ingin bergabung dengan kelompok radikal tersebut.

Tata menambahakan, kewarganegaraan WNI yang ikut bergabung dengan ISIS tidak akan hilang karena kewarganegaraan diatur oleh UU. "Selama bersangkutan belum menyatakan pindah dan masih  memegang paspor Indonesia, artinya masih menjadi WNI," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya ISIS mengeksekusi secara brutal seorang militan ISIS yang dituduh secara sengaja menularkan penyakitnya untuk militan ISIS lainnya dengan donor darah.

Disebut dalam Daily Mail, Rabu (24/6) pendonor darah tersebut berasal dari Indonesia dan membuat kepanikan di antara para pejuang ISIS berbasis di Shaddadi, provinsi Hasakah Selatan.

Kasus AIDS itu terdeteksi setelah seorang militan ISIS asal Mesir terinfeksi AIDS setelah berhubungan seks dengan seorang gadis Yazidi berusia 15 tahun. Selain itu dua warga Arab Saudi juga terinfeksi karena memperkosa perempuan itu.

Tes medis membuktikan bahwa keduanya positif terinfeksi AIDS, setelah ditelusuri penyakit tersebut berasal dari WNI yang pernah melakukan donor darah terhadap salah satu militan ISIS yang terluka.

"Berdasarkan penyelidikan latar belakang medisnya, disebutkan bahwa WNI tersebut mengidap AIDS sebelum bergabung dengan ISIS di Suriah September 2014 lalu," kata Kelompok Aktivis Sound And Picture.

Akibatnya pria yang disebut WNI itu dijatuhi hukuman mati atas tuduhan sengaja merugikan anggota ISIS dengan sukarela menyumbangkan darahnya untuk pejuang yang terluka. Penyelidikan lain difokuskan pada semua pejuang ISIS yang lain yang telah memperkosa perempuan Yazidi. Namun penyelidikan dan pemeriksaan medis dihentikan tak lama setelah seorang komandan ISIS juga memperkosa gadis itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement