Jumat 26 Jun 2015 07:16 WIB

Jepang Lakukan Eksekusi Perdana bagi Pembunuh

Rep: C39/ Red: Julkifli Marbun
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPANG – Negara Jepang telah menghukum gantung seorang pria, Tsukasa Kanda (44), karena merencakan kejahatan bersama kedua kaki tangannya dengan membunuh seorang wanita, Rie Isogai (31). Hukuman gantung tersebut merupakan pertama kalinya yang dilakukan Jepang pada tahun ini.

Seperti dilansir Al Jazeera, Jum’at (26/6),  sejak Perdana Menteri Shinzo Abe mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012, berarti total hukuman mati yang telah dilakukan Jepang  sudah 12 kali.

Menurut catatan Kementerian Kehakiman, Kanda bertemu kedua kaki tangannya melalui layanan web mobile berbasis telepon, dan mereka menyusun rencana untuk menargetkan wanita yang dipilih acak.

Ketiga pria itu menculik Isogai dengan cara mencekik lehernya di sebuah jalan yang berada di Kota Nagoya. Sebelum memukuli kepalanya dengan palu, ketiganya membungkus kepala Isogai dengan kantong plastik, pita perekat dan tali.

Sementara itu, setelah Kanda dihukum mati, kedua pria lainnya kini sedang menjalani hukuman seumur hidup.n c39

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement