Jumat 26 Jun 2015 08:47 WIB

Narapidana Muslim di Florida Mengaku tak Dapatkan Makanan Halal

Rep: C38/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tampak seorang narapidana sedang shalat di ruang selnya.
Foto: dailymail.co.uk
Tampak seorang narapidana sedang shalat di ruang selnya.

REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Sekitar tujuh belas narapidana Muslim di Miami-Dade County, Florida mengaku belum mendapat makanan halal. Mereka telah mengeluhkan hal itu kepada pejabat penjara, tetapi tidak berhasil.

American Civil Liberties Union (ACLU) dan Council on American-Islamic Relations (CAIR) di Florida pada hari Rabu mengatakan siap untuk mengajukan keluhan resmi terhadap penjara. Mereka telah menerima lebih dari 35 keluhan dari para narapidana yang menjalani hukuman di Miami-Dade sejak musim gugur lalu.

"Individu tidak kehilangan hak konstitusional mereka hanya lantaran mereka berada di balik jeruji," kata Shalini Goel Agarwal, seorang staf pengacara di kantor ACLU Florida, dilansir dari IBTimes, Jumat (26/6).

Agarwal menambahkan, ketika larangan atas makanan tertentu merupakan bagian dari praktik keagamaan narapidana, penjara harus menghormati itu. Apalagi ketika mereka sudah melakukannya untuk narapidana agama lain.

Para pejabat penjara diketahui mulai memberikan makanan tidak halal untuk para narapidana Muslim di bulan Oktober 2014. Hal ini terus berlanjut sampai bulan suci Ramadhan tahun ini, ketika semua umat Islam diwajibkan berpuasa.

CAIR dan ACLU menilai pejabat penjara Miami-Dade telah melanggar kebijakan mereka sendiri. Ketika kedua lembaga itu menyampaikan pengaduan, petugas tidak melakukan perubahan. Tapi, penjara membantah tuduhan itu.

"Tidak ada perubahan dalam hal makanan bagi umat Islam di penjara selama bulan Ramadhan," kata Janelle Hall, juru bicara Miami-Dade Corrections and Rehabilitation Department.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement