Jumat 26 Jun 2015 11:10 WIB

Rusia Perpanjang Larangan Impor Makanan dari AS dan Uni Eropa

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Foto: AP
Presiden Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia pada Kamis mengumumkan perpanjangan larangan impor produk makanan tertentu dari Amerika Serikat, Uni Eropa (Eu), Kanada, Australia dan Norwegia.

"Larangan pada impor jenis tertentu dari produk pertanian, bahan baku dan makanan, dari Amerika Serikat, setiap negara Uni Eropa, Kanada, Australia dan Norwegia, telah diperpanjang selama satu tahun," kata pemerintah dalam sebuah pernyataannya.

Berlaku sampai 5 Agustus 2016, daftar embargo makanan saat ini termasuk susu dan produk susu lainnya, sementara beberapa produk seperti tiram dan bunga dikecualikan, menurut pernyataan itu. Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada hari sebelumnya bahwa penanggulangan Moskow untuk sanksi Barat tidak bermotif politik.

"Saya ingin menekankan khususnya bahwa tindakan kita didasarkan pertama-tama pada alasan ekonomi bukan politik," Medvedev mengatakan.

Dia mencatat bahwa pelaksanaan pembatasan impor pangan, serta langkah-langkah mendukung pemerintah, memberikan dorongan untuk sektor pertanian secara keseluruhan. Menurut dia, keputusan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia yang dikenakan oleh negara-negara barat atas dugaan intervensi Moskow dalam krisis Ukraina.

Moskow memperpanjang embargo impor makanan satu tahun yang diumumkan Agustus lalu. Negara ini telah berulang kali menyangkal tuduhan atas krisis Ukraina, menekankan bahwa sanksi Barat itu kontraproduktif.

"Kami tidak memulai kebuntuan sanksi ini dan keputusan bersama diperlukan untuk mengakhirinya. Sayangnya, sejauh ini kita tidak melihat perubahan dari bagian mitra Barat kami," kata Medvedev.

Sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani keputusan memperpanjang beberapa tindakan ekonomi khusus untuk menjamin keamanan Rusia. Uni Eropa pada Senin mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement