Jumat 26 Jun 2015 15:48 WIB

Palestina Serahkan Bukti Kejahatan Perang Israel

Rep: melisa riska putri/ Red: Esthi Maharani
bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM -- Otoritas Palestina telah mengajukan bukti pertama dari tuduhan kejahatan perang Israel yang dilakukan selama konflik Gaza 2014. Bukti diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional untuk mempercepat penyelidikan pelanggaran tersebut.

Setelah bertemu kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan ia telah menyerahkan berkas mengenai perang Gaza 2014 serta pemukiman Israel di tanah Palestina. Termasuk berkas perlakuan terhadap tahanan Palestina di Israel.

"Palestina telah memutuskan untuk mencari keadilan, bukan balas dendam," kata Maliki dilansir dari RT.com, Kamis (25/6).

Ia mengaku telah setuju dengan tanggal kunjungan jaksa ke Palestina. Meskipun ia tidak mengungkapkan waktu yang tepat.

"Itu tergantung pada kemampuan mereka memasuki wilayah Palestina tanpa masalah," ungkapnya.

Jaksa ICC berniat berkunjung langsung ke lapangan, baik ke Palestina maupun Israel. Tetapi mereka belum menerima izin resmi dari Israel.

Mantan pelapor khusus untuk Dewan HAM PBB tentang Palestina JOhn Dugard mengatakan ICC menghadapi ujian kredibilitas. Jika kepala jaksa gagal membuka penyelidikan kejahatan yang dilakukan Palestina, ada bahaya nyata bila ICC akan berantakan.

Israel membantah semua tuduhan kejahatan perang terhadap tentara, serta membantah laporan PBB tentang dugaan kejahatan perang. Mereka mengklaim bahwa tentaranya telah menjunjung tinggi standar internasional tertinggi. Mereka juga menuduh militan Palestina menembakkan roket di pusat-pusat populasi Israel.

Dugard mengatakan, Israel mencuci bersih semua keterlibatan pasukannya dalam pelanggaran apapun selama perang Gaza 2014. Mereka bertekad untuk tidak mengadili tentara dalam kejahatan yang dilakukan selama konflik.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan, pengajuan bukti ke ICC adalah tidak lebih dari upaya untuk memanipulasi ICC.

"Kami berharap bahwa jaksa tidak aka jatuh ke dalam perangkap," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement