REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Vatikan resmi menandatangani pengakuan kemerdekaan negara Palestina. Hal ini merupakan kesepakatan pertama, sejak Vatikan mengakui kemerdekaan Palestina dua tahun lalu.
Di antara pengakuan itu, Vatikan membuat kesepakatan. Perjanjiannya meliputi seluruh kebebasan aktivitas dan kehidupan gereja di Palestina. Ini merupakan kesepakatan pertama yang dibuat, sejak Vatikan mengakui Negara Palestina sejak Februari 2013.
Dilansir dari Al Ahram, Sabtu (27/6), perjanjian ini merupakan sebuah hasil dari sebuah proses negosiasai panjang. Akhirnya, selama 15 tahun menunggu kesepakatan prinsip pun telah disepakati bulan lalu.
Kesepakatan ini justru dikutuk oleh Israel sebagai dari proses kemunduran dari perdamaian. Di sisi lain, pengakuan Vatikan juga telah didukung oleh 12 suara dari Majelis Umum perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Salah seorang pajabat Vatikan menggambarkan keinginan menghentikan konflik. Menurutnya, ini merupakan keinginan gereja untuk menyelesaikan konflik di tanah suci dengan solusi dari dua negara.
Sedangkan pihak Palestina menganggap Vatiakan telah menjadi salah satu dari 136 negara yang mengakui kemerdekaannya. Jumlah itu, saat ini masih diperdebatkan oleh negara-negara anggota uni Eropa atau uni soviet.
Sebelumnya, Vatikan merupakan negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak tahun 1993. Sejak saat itu, belum ada kesepakatan hak-hak gereja di negara Yahudi sejak tahun 1999.