Ahad 28 Jun 2015 03:24 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

Usai AS Legalkan Pernikahan Sejenis, London Gelar Parade

Rep: c11/ Red: Ani Nursalikah
Gay-Lesbi
Foto: sofia-life.com
Gay-Lesbi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) telah melegalkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Setelah keputusan tersebut, ribuan orang berkumpul di London untuk melihat parade dengan warna-warni pelangi.

Berdasarkan pemberitaan The Guardian, pada Sabtu (27/6), parade pelangi diiringi dengan matahari bersinar. Berbagai kostum dramatis tampil di acara parade tahunan ini. Bahkan seekor anjing juga turut mengenakan baju bermotif pelangi.

Bendera Amerika bergabung dengan Irlandia dan Mozambik berada di depan pawai. Hal tersebut menandakan kemajuan hak-hak sesama jenis di ketiga negara tersebut.

Lebih dari 250 kelompok tergabung dalam pawai pelangi. Parade ini berlangsung selama tiga setengah jam dan berakhir di Whitehall.

Adapun dalam putusan Mahkamah Agung AS menyatakan pernikahan merupakan hak mendasar setiap pasangan, dan hal itu tak bisa dikecualikan dari pasangan berjenis kelamin sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement