Ahad 28 Jun 2015 13:24 WIB

Serikat Ulama Internasional Kecam Pelarangan Puasa di Xinjiang

Rep: C08/ Red: Angga Indrawan
Muslim Uighur yang mendiami wilayah Zinjiang bagian barat.
Foto: AP
Muslim Uighur yang mendiami wilayah Zinjiang bagian barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- serikat ulama internasional, International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengutuk pelarangan menjalankan ibadah puasa yang dialami masyarakat suku Uighur di Xinjiang, Cina. IUMS mendesak pemerintah Cina mencabut larangan tersebut. 

"Pelarangan Puasa kepada masyarakat Uighur Xinjiang Cina merupakan pelanggaran hukum Cina dan internasional," kata sebuah pernyataan tertulis yang dikeluarkan IUMS dikutip On Islam, Ahad (28/6).

Selain mengutuk pelarangan untuk menjalankan ibadah puasa di Xinjiang, IUMS juga menyayangkan adanya pemaksaan terhadap sejumlah pemilik toko dan restoran untuk tetap berjualan di siang hari selama bulan puasa. 

IUMS kembali mengingatkan kepada pemerintah Cina terhadap hasil Konvensi Jenewa keempat pada tahun 1949 yang juga disetujui Cina. Dari hasil konvensi tersebut Cina juga ikut mengakui bahwa melarang kebebasan beragama merupakan sebuah hal yang dianggap melanggar hukum internasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement