REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Kalangan importir di Indonesia dan eksportir di Australia masih menunggu izin impor sapi kuartal III tahun 2015, yang hingga Rabu (1/7) belum diterbitkan pemerintah Indonesia. Dalam dua kuartal terdahulu Australia mengirim 370 ribu ekor sapi ke Indonesia.
Indonesia hingga kini masih memberlakukan sistem kuota impor perkuartal atau pertiga bulanan. Untuk kuartal I 2015, kuotanya sekitar 100 ribu ekor sedangkan kuartal II sekitar 270 ribu ekor.
Sebagai perbandingan, di tahun 2014 Indonesia mengimpor sekitar 750 ribu ekor sapi Australia, yang paling tinggi dalam beberapa tahun terakhir.
CEO Dewan Eksportir Ternak Australia Alison Penfold kepada ABC mengatakan, ketidakpastian seputar izin impor tiga bulanan sudah menjadi isu rutin dan merupakan masalah utama bagi kalangan pemasok ternak.
Karena itu Alison berharap pemerintah Indonesia segera menerbitkan izin impor untuk kuartal ketiga tahun ini.
"Kita kembali menghadapi kuartal baru dengan izin impor yang belum terbit, namun kami percaya masalah ini akan diselesaikan secepatnya," katanya baru-baru ini.
Alison mengatakan kalangan eksportir berharap pemerintah Indonesia akan mengizinkan impor di atas 200 ribu ekor untuk kuartal ketiga untuk memenuhi kebutuhan selama Juli, Agustus dan September.
"Jika hal izin sebanyak itu keluar tentu sangat menggembirakan namun saya memperkirakan izinnya berkisar di atas 100 ribu ekor," katanya.