Rabu 01 Jul 2015 12:45 WIB

Pesta Kembang Api Terbesar di Australia Utara Digelar Malam ini

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, NORTHERN TERRITORY -- Setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Territory Day, atau Hari Territory, yang kependekan dari Northern Territory atau Kawasan Utara Australia. Peringatan tersebut tak lepas dari pesta kembang api.

Ribuan warga diperkirakan akan memadati Pantai Mindil, dekat kota Darwin untuk menyaksikan pesta kembang api terbesar di Australia utara. Pesta kembang api, layaknya seperti menyambut pergantian tahun baru, dilakukan secara profesional.

Usai pertunjukkan kembang api, asap bisa menyelimuti kota Darwin selama beberapa saat. Tetapi tidak sedikit pula beberapa warga yang menyalakan kembang api besar dalam jumlah yang lebih banyak.

Tahun 2013 disebut-sebut menjadi pesta kembang api 'paling sepi', dengan 15 orang yang masuk rumah sakit usai berpesta kembang api.

Tidak ada undang-undang resmi soal bermain dan menyalakan kembang api yang dilakukan indvidu. Tanggung jawab sepenuhnya berada pada tangan sendiri.

Pemerintah Kawasan Australia Utara sendiri mengatakan mayoritas penduduk Kawasan Australia Utara telah memiliki kebebasan untuk menjadi bebas, lebih bertanggung jawab, dan mempertimbangkan apa yang mereka putuskan.

Satu-satunya peraturan pemerintah di negara bagian paling utara Australia tersebut adalah penjualan kembang api hanya bisa dilakukan hingga paling akhir tanggal 1 Juli dan menyalakan kembang api hanya diperbolehkan setelah pukul 6 sore.

Tak heran jika sejumlah tempat, seperti di pelataran pusat perbelanjaan, sejumlah tempat parkir, bahkan kawasan perkantoran, mendadak menjadi tempat berjualan kembang api. Belum lagi beberapa diberikan kata-kata "kembang api ternyaring", selain ada beberapa yang menawarkan diskon.

Meski tidak ada undang-undang soal bermain kembang api, beberapa anjuran yang diberikan pemerintah adalah membawa seember air atau berada di dekat selang air, untuk berjaga-jaga.

Dianjurkan juga tidak menggunakan pakaian dari bahan sintetis, dilarang keras untuk melempar atau mengarahkan kembang api kepada orang lain, dan dilarang menyalakan kembang api dalam keadaaan mabuk.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement