Rabu 01 Jul 2015 13:42 WIB

Dilarang Merokok, Ratusan Napi Australia Rusuh

Polisi Australia bersenjata lengkap membubarkan kerusuhan di penjara Victoria, Australia, Rabu (1/7).
Foto: EPA
Polisi Australia bersenjata lengkap membubarkan kerusuhan di penjara Victoria, Australia, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Polisi bersenjata lengkap membubarkan kerusuhan melibatkan 300 narapidana di penjara Australia, Rabu (1/7). Kerusuhan terjadi terkait larangan merokok. Sejumlah terpidana cedera.

Lembaga Pemasyarakatan Metropolitan Melbourne masih ditutup setelah kerusuhan selama 15 jam itu. Pintu hancur, muncul kobaran api dan beberapa narapidana mempersenjatai diri dengan pentungan dan batang besi dari gudang pertanian di penjara tersebut.

Tiga petugas penjara mengalami luka ringan dan lima napi dilarikan ke rumah sakit. Beberapa napi mengalami luka gigitan anjing setelah polisi menyerbu masuk pada dini hari menggunakan gas air mata.

"Saya sangat lega tidak ada cedera serius," kata Menteri Kepolisian Wade Noonan kepada wartawan, dilansir BBC.

Dia menambahkan insiden tersebut tidak membahayakan publik dan tidak ada pagar batas penjara yang diterobos.

"Tetapi saya akan mempertegas insiden ini tidak bisa diterima oleh pemerintah dan masyarakat Victoria. Sikap kriminal ini tidak akan ditolerir," ujarnya.

Ia mengatakan penyelidikan penuh akan dilancarkan dan mereka yang bertanggung jawab akan didakwa. Kerusuhan tersebut dipicu oleh larangan merokok di penjara-penjara di Victoria yang mulai berlaku Rabu. Menteri Besar Victoria Daniel Andrews bersikeras tidak akan berpikir ulang untuk kebijakan itu.

"Larangan merokok itu tidak akan diubah. Kami tidak akan menghargai sikap semacam itu dengan membuat perubahan kebijakan," katanya.

Dalam laman resminya, LP Victoria mengatakan mulai 1 Juli tidak ada seorangpun yang diizinkan merokok di kawasan penjara. Tembakau, pipa, korek api akan dianggap sebagai barang gelap.

"Penjara yang bebas rokok akan memberikan lingkungan kerja sehat dan lebih aman bagi setiap orang, sistem penjara yang lebih aman, dan kualitas hidup lebih baik bagi orang-orang yang berhenti merokok," katanya.

Komisioner Lembaga Pemasyarakatan Victoria Jan Shuard menambahkan sejumlah besar kegiatan telah dilakukan menjelang pelarangan itu, termasuk menawarkan terapi penggantian nikotin dan program berhenti merokok.

Namun, dengan jumlah napi perokok yang cukup tinggi, hanya sedikit yang gembira menerima kebijakan itu. Mantan narapidana dan juru bicara Aksi Keadilan Brett Collins menyebut pelarangan tersebut menggencet dan mengabaikan hak asasi mereka.

Pelarangan serupa juga akan diberlakukan di New South Wales mulai 10 Agustus. Komisioner Lembaga Pemasyarakatan Negeri Peter Severin meminta otoritas penjara Victoria memberikan penjelasan singkat mengenai kerusuhan Melbourne.

"Saya perlu tahu lebih banyak mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Victoria dan apa yang menyebabkan insiden tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement