Kamis 02 Jul 2015 14:26 WIB
Perkawinan Sejenis Dilegalkan

Pasangan Lesbian Cina Gelar Pernikahan Sejenis Ilegal

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Perkawinan sejenis - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perkawinan sejenis - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Beberapa tokoh lesbian Cina mengadakan upacara sederhana untuk mengumumkan pernikahan informal mereka, Kamis (2/7). Hal itu sebagai upaya terbaru mereka untuk mendorong legalisasi sesama jenis di Cina.

Persatuan Li Tingting dan Teresa Xu datang enam hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di AS. Upacara ini juga muncul setelah empat bulan lalu Li melakukan aktivitasnya tentang hak-hak perempuan.

Pernikahan sesama jenis tidak sah di Cina dan tidak ada upaya sosial yang luas untuk mendorong legalisasinya. Di pinggiran kota Beijing, dua orang bertukar sumpah dan mengenakan cincin pernikahan di sebuah ruangan pribadi di sebuah hotel.

Acara tersebut layaknya psebuah pernikahan dengan dihiasi balon, bendera pelangi dan foto mereka. Sekitar 20 teman dan puluhan wartawan hadir dalam acara itu. "Kami ingin mengambil beberapa tindakan untuk mengadvokasi pernikahan sesama jenis," kata Li.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement