Jumat 03 Jul 2015 01:22 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

Gereja Episkopal Bolehkan Pernikahan Sesama Jenis

Rep: Sri Handayani/ Red: Ilham
Gereja All Saint Epicospal Los Angeles
Foto: flickriver.com
Gereja All Saint Epicospal Los Angeles

REPUBLIKA.CO.ID, SALT LAKE CITY -- Penganut Episkopal Amerika Serikat pada Rabu (1/7) melakukan jajak pendapat untuk memutuskan boleh atau tidaknya pernikahan sesama jenis dilakukan di gereja Episkopal. Ini memperkuat dukungan gereja terhadap praktik-praktik gay, yang telah dimulai lebih dari satu decade lalu dengan terpilihnya uskup gay pertama.

“Kami belajar tidak hanya untuk merawat, tapi juga peduli terhadap orang lain,” kata Pendeta Brian Baker, seperti dilansir Wall Street Journal.

Wall Street Journal menyebutkan, ide untuk melakukan jajak pendapat muncul dari Episcopal General Convention, di Salt Lake City. Jajak pendapat dilakukan oleh deputi, tokoh agama, para peserta pertemuan. Hasilnya, 129 suara menyatakan setuju dengan resolusi tersebut, 26 menolak, sementara lima lain menyatakan abstain.

Jajak pendapat itu juga menghilangkan bahasa-bahasa yang dianggap menunjukkan gender (gender-specific language) dari aturan gereja mengenai pernikahan. Kata “suami” dan “istri” misalnya, diganti dengan kata pasangan. Berdasarkan aturan baru, pendeta juga diperbolehkan untuk menolak hadir pada upacara pernikahan.

Perubahan aturan tersebut disetujui oleh 173 suara, sementara 27 suara menolak. Pertemuan itu juga menyetujui pelayanan pernikahan yang lebih bersifat netral gender. Perubahan ini mendulang 184 suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement