REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) pada Jumat (3/7) mendukung seruan akuntabilitas konflik di Gaza tahun lalu. Keputusan oleh Dewan HAM PBB ini tidak mengikat, namun menambah tekanan untuk penuntutan kejahatan perang sebelum Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Al Jazeera melaporkan, Israel mengecam langkah tersebut. Mereka mengatakan itu hanya dari satu sisi dan mengabaikan fakta Israel sedang melakukan penyelidikan sendiri.
Sekitar 41 dari 47 anggota dewan memilih mendukung resolusi, yang mengutip laporan PBB baru-baru ini menyimpulkan baik Israel dan kelompok bersenjata Palestina mungkin melakukan kejahatan serius selama perang Gaza. Namun lima negara abstain, sementara Amerika Serikat menentang resolusi dan mengatakan hal itu bias terhadap Israel.
Lebih dari 2.200 warga Palestina tewas dalam perang di Gaza musim panas lalu. Sementara dari pihak Israel 73 orang tewas, sebagian besar tentara.
Resolusi menekankan semua yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM harus bertanggung jawab. Mereka harus melakukan pemulihan yang efektif pada semua korban.
Israel menila tuduhan pasukannya melanggar hukum internasional. Duta besar Israel di PBB Eviatar Manor menuduh dewan mengabaikan tujuan. Ia juga menyebut resolusi sebagai sebuah manifesto antiIsrael. Manor meminta Israel diperbolehkan melakukan penyelidikan sendiri.
Presiden Federasi Internasional untuk HAM Karim Lahidji mengatakan, dengan mendukung resolusi ini menjadi pesan Uni Eropa bahwa impunitas tak akan menang. Utusan Palestina Ibrahim Khraisi juga menyambut resolusi.