Rabu 08 Jul 2015 06:15 WIB

Otoritas Maroko Tolak Permintaan Sanksi untuk Penampilan Seksi Jennifer Lopez

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bilal Ramadhan
Jennifer Lopez
Foto: Reuters
Jennifer Lopez

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Otoritas Komunikasi dan Audiovisual pemerintah Maroko menolak permintaan sanksi yang ditujukan untuk sebuah saluran televisi nasional yang menampilkan penyanyi asal AS, Jennifer Lopez yang dianggap tampil mengumbar aurat di negara muslim konservatif seperti Maroko.

JLo, panggilan populer Jennifer Lopez, menuai banyak protes setelah tampil seksi di sebuah pentas musik tahunan Mawazine Mei lalu. Penampilan JLo ini lantas membuat Perdana Menteri Islam Abdelilah Benkirane melayangkan nota protes.

Usai penampilannya, media Maroko juga ramai memrotes JLo yang dianggap melanggar syariah Islam ketika ditayangkan oleh salah satu saluran TV Maroko, M2. Dilansir dari Al Arabiya, juru bicara pemerintah Maroko Mustapha Khalfi yang juga anggota Partai Keadilan dan Pembangunan mengecam penampilan JLo.

Dia menilai, pementasan itu melanggar hukum penyiaran dan tidak dapat diterima di Maroko. Benkirane lantas mendesak Otoritas Komunikasi dan Audiovisual Maroko (HACA) untuk menjatuhkan sanksi kepada saluran TV M2 atas tayangan yang berkonotasi seksual dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Namun, HACA menolak permintaan tersebut karena menilai penampilan J-Lo seperti itu di luar ranah kekuasaanya. Menurut Otoritas Regultaor Mediterania, keputusan HACA demi menghormati prinsip-prinsip universal pluralisme dan informasi objektivitas, serta nilai-nilai peradaban Maroko. Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana masyarakat Maroko menyikapi putusan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement