Kamis 09 Jul 2015 03:45 WIB

Hakim AS Tolak Nikahkan Pasangan Sejenis

Pasangan sejenis. (ilustrasi)
Foto: AP
Pasangan sejenis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,OHIO -- Seorang hakim di Ohio, Amerika Serikat menolak untuk menikahkan pasangan gay. Padahal beberapa waktu lalu, pernikahan sejenis ini resmi dilegalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat yang disambut meriah oleh para pendukungnya.

Hakim Allen McConnell mengatakan dirinya tidak akan menikahkan pasangan sejenis karena keyakinan pribadinya bertentangan dengan pandangan tersebut.

"Saya meminta maaf kepada pasangan sejenis untuk penundaan pernikahan yang diinginkan karena saya tidak bisa menikahkan mereka,"  kata McConnell dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari ABC News, Kamis (9/7).

Pengadilan urusan pernikahan di Ohio ini menggunakan sistem rotasi untuk hakim yang akan bertugas untuk meresmikan hubungan pasangan dalam ikatan pernikahan. Kebetulan saat ia bertugas, sepasang gay meminta dinikahkan yang akhirnya ditolak.

Ia menyebut masih menunggu pendapat Mahkamah Agung terkait peresmian pernikahan sejenis yang bertolak belakang dengan keyakinannya ini.

Pernikahan sesama jenis mulai di Ohio hampir dua minggu lalu setelah putusan tersebut dikeluarkan.

Sementara itu di wilayah lain, penerbitan surat nikah untuk pasangan sesama jenis dilaporkan relatif lancar karena hakim-hakim lainnya mulai menerima keputusan yang telah diperdebatkan sejak lama ini. Pickaway hakim county Jan panjang, kepala Asosiasi Ohio dari Probate Hakim.

"Semua yang kita lakukan sebagai asosiasi adalah melakukan keputusan yang telah ditetapkan serta mengingatkan hakim bahwa ini adalah hal-hal yang mungkin Anda alami," kata Kepala Asosiasi Hakim Ohio, Jan Long.

Long mengatakan kelompok hakim berencana untuk meninjau semua bentuk wasiat standar dan merekomendasikan perubahan yang diperlukan pengadilan guna pernikahan sejenis.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement