Kamis 09 Jul 2015 06:04 WIB

Mantan Guru Kelola Situs Pornografi Anak

Rep: c26/ Red: Taufik Rachman
Pornografi Anak (Ilustrasi)
Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Seorang mantan guru di New York, Amerika ditangkap dan bersiap menghadapi tuntutan pidana atas keterkaitan dalam pengelolaan situs pornografi anak. Kasus ini berhasil diungkap kepolisian FBI yang melakukan investigasi atas kasus ini.

Alex Schreiber ditangkap pada hari Selasa atas tuduhan pengelolaan situs pornografi anak. Hal ini diperkuat dengan surat obligasi senilai

100 ribu dolar Amerika untuk kepemilikan. Schreiber menjalani tuntutan pidana di pengadilan federal di Brooklyn, New York.

Diketahui ia masuk dalam situs dengan nama pengguna 'philsic' dan telah menggunakannya selama 194 jam dari September hingga Maret. Dalam satu contoh, berdasarkan hasil investigasi dirinya mengakses sekitar 400 gambar seorang bocah perempuan berusia sekitar 5 tahun yang terlibat dalam berbagai tindakan seksual, termasuk dengan seorang pria dewasa.

Situs tersebut seperti yang disebut dalam dokumen pengadilan, mulai beroperasi sekitar bulan Agustus 2014. Terdapat ribuan posting dan pesan yang menampilkan gambar pornografi anak. Situs ini telah memiliki 214.898 anggota. Website dioperasikan pada jaringan yang dirancang untuk memfasilitasi privasi bagi penggunanya.

Belum ada komentar dari pihak pelaku baik dari pengacara ataupun keluarganya. Sementara itu FBI terus melakukan penyelidikan untuk menemukan situs pornografi anak lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement