Ahad 12 Jul 2015 04:12 WIB

Pengadilan Jerman Minta Dokumen UFO Dibeberkan, Pemerintah Banding

Red: Ilham
Kanselir Jerman Angela Merkel tidak senang untuk merilis dokumen UFO Jerman
Foto: Mirror
Kanselir Jerman Angela Merkel tidak senang untuk merilis dokumen UFO Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sebuah pengadilan di Jerman telah memutuskan bahwa dokumen rahasia mengenai penyelidikan potensi kehidupan di luar bumi tidak harus dirahasiakan. Hal itu menyusul tuntutan dari warga negara Jerman.

Dilansir Mirror, Jumat (10/7), adalah Frank Reitemeyer yang pertama kali menemukan adanya laporan pada tahun 2009 tersebut. Saat itu, Exopolitics Jerman, sebuah organisasi pengungkapan UFO, merilis informasi tentang dokumen tersebut ke media Jerman.

Reitemeyer membawa parlemen Jerman, yang dikenal sebagai Bundestag ke pengadilan. Dia menuntut Bundestag membebaskan publik melihat informasi tentang dokument UFO.

"Aku ingin tahu fakta-fakta dan itu mengganggu saya bahwa di Perancis, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, warga dapat melihat file UFO, dan saya tidak diberitahu sebagai warga Jerman dari pemerintah saya. Oleh karena itu, ada perbedaan mencolok," kata Reitemeyer kepada pengadilan.

File British yang disebutkan Reitemeyer itu mengacu pada janji yang dibuat oleh Departemen Pertahanan untuk merilis 18 dokumen tentang UFO.

Permintaan Reitemeyer ini tidak diabaikan hakim. Pengadilan Tata Usaha Berlin memutuskan, adalah hak warga Jerman untuk membaca dokumen itu.

Saat ini, Bundestag sedang dalam proses banding ke Mahkamah Agung Berlin. Brandenburg mengklaim bahwa dokumen itu tidak harus dirilis sesuai Undang-undang hak cipta mereka.

Mungkinkah pemerintah Jerman memiliki sesuatu yang disembunyikan?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement