Senin 13 Jul 2015 14:56 WIB

Krisis Yunani, Kemenlu Data WNI di Yunani untuk Dipulangkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Satya Festiani
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri akan mendata warga negara Indonesia (WNI) di Yunani untuk segera dipulangkan ke tanah air. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Kemenlu akan membantu memulangkan WNI, terutama yang menjadi korban penyelundupan manusia.

"Pada prinsipnya kan sama ya. Jadi banyak sekali pengiriman-pengiriman yang tidak dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan banyak sekali saudara kita yang menjadi korban traficking," kata Menlu Retno, di kantor Wapres, Jakarta, Senin (13/7).

Lebih lanjut, Retno mengatakan, proses pemulangan WNI di Yunani masih akan menunggu proses selanjutnya. Kendati demikian, pemerintah menegaskan akan memberikan perlindungan dan bantuan terhadap WNI tersebut.

"Jadi kita tidak bisa serta merta ada berapa dan dipulangkan berapa. Kita harus lihat, kalau mereka bekerja dengan baik, dikirim dengan baik, dan kontrak kerja dengan baik, kan tidak ada alasan mereka untuk dipulangkan," jelas Retno.

Sebelumnya, Kemenlu menyampaikan sebagian besar WNI yang bekerja di Yunani mulai keluar dari negara tersebut. Mereka kembali ke Indonesia karena kehilangan pekerjaan menyusul krisis ekonomi yang membuat Yunani menuju kebangkrutan.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenlu, sebanyak 1.046 WNI tinggal dan bekerja di Yunani. Sebagian dari para WNI itu sudah keluar dari Yunani.

Dengan perekonomian Yunani yang merosot, Arrmanatha mengaku banyak WNI akan kehilangan pekerjaan dan terpaksa harus kembali ke Indonesia. Walaupun demikian, dia meyakini dampak krisis Yunani tidak akan terlalu mengguncang perekonomian dalam negeri Indonesia.

Yunani mengalami kebangkrutan setelah gagal membayar utang sebesar 1,6 miliar euro atau sekitar Rp 23,6 triliun kepada Lembaga Moneter Internasional (IMF).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement