Senin 13 Jul 2015 16:33 WIB

Perempuan Pelaku Pembunuhan Guru Dihukum Mati

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pihak berwenang Uni Emirat Arab telah mengeksekusi wanita yang diduga terlibat ekstremis. Sebab ia telah membunuh seorang guru Amerika dengan pisau daging di sebuah mal kelas atas di Abu Dhabi.

Jaksa Agung untuk penuntutan keamanan negara Ahmed al-Dhanhani mengatakan kepada kantor berita WAM, Alaa Bader Abdullah al-Hashemi dihukum mati, Senin (13/7) pagi waktu setempat. Eksekusinya dilakukan setelah persetujuan dari Presiden Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan.

Al-Hashemi dieksekusi hanya dua pekan setelah pengadilan tertinggi negara menyatakannya bersalah terhadap Ibolya Ryan (47 tahun). Al-Hashemi juga dinyatakan berslaah karena mengirim uang ke al-Qaeda di Yaman dan mempublikasikan informasi dengan maksud merusak reputasi Uni Emirat Arab (UEA).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement