Senin 13 Jul 2015 18:50 WIB

Indonesia Penjarakan Tiga Anggota Uighur Cina

Rep: melisa riska putri/ Red: Esthi Maharani
Penggerebekan kelompok Uighur di Poso, Sulsel
Foto: straittimes.com
Penggerebekan kelompok Uighur di Poso, Sulsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman kepada tiga anggota minoritas Uighur Cina selama enam tahun penjara. Ketiganya bersalah karena bersekongkol dengan militan Indonesia termasuk buronan yang ada di daftar paling dicari di negara ini.

Sebuah panel hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan bahwa Ahmet Mahmud (20 tahun), Abdulbasit Tuzer (24 tahun), dan Abdullah (28 tahun) bersalah karena melanggar hukum anti-terorisme dan imugrasi Indonesia.

Mereka ditangkap pada September bersama dengan Uighur lainnya yang bernama Ahmet Bozoglan dan tiga warga Indonesia. Abu Wardah Santoso dari Provinsi Sulawesi Tengah paling dicari saat ini.

Santoso merupakan pemimpin kelompok yang disebut Mujahidin Indonesia Timur. Ia dituduh membunuh beberapa polisi Indonesia dan telah berjanji setia pada kelompok radikal ISIS. Indonesia melarang keanggotaan dalam kelompok.

Hakim ketua Kun Marioso mengatakan, terdakwa bersalah telah bersekongkol dengan kelompok teroris yang dipimpin Santoso di Poso di Sulawesi Tengah dan menggunakan paspor palsu Turki. Poso adalah wilayah konflik antara Kristen dan Muslim pada 2001 dan 2002 dimana lebih dari 1.000 orang tewas.

Para terdakwa juga diperintahkan ntuk membayar 7.535 dolar per orang atau menghabiskan enam bulan tambahan dalam penjara.

Bozoglan dan tiga warga Indonesia diadili secara terpisah dengan putusan yang diharapkan keluar akhir bulan ini.

Indonesia yang merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia telah terpukul oleh serangkaian serangan mematikan oleh anggota jaringan Jemaah Islamiyah termasuk pemboman Bali 2002. serangan itu menewaskan 202 orang yang mayoritas wisatawan asing. Namun dalam beberapa tahun terakhir, serangan yang lebih kecil menargetkan pejabat pemerintah terutama polisi dan pasukan anti-terorisme.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement